KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investasi masyarakat Indonesia di pasar modal semakin tinggi. Ini tentu tidak hanya menjadi potensi bisnis bagi perusahaan sekuritas atau manajer investasi, tetapi juga sumber cuan bagi perbankan. Untuk berinvestasi di bursa saham misalnya, investor diwajibkan membuka rekening dana nasabah (RDN). Layanan ini bisa menjadi pendorong penghimpunan dana murah (CASA) pada bank. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), investor pasar modal saat ini berjumlah 9,8 juta per 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Kenaikan Jumlah Investor di Pasar Modal Gairahkan Bisnis Perbankan Sepanjang tahun ini, ada penambahan 2,3 juta investor baru. Dari jumlah investor pasar modal itu, 4,3 juta di antaranya merupakan investor saham.