KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meminimalisir aksi korupsi di badan perusahaan, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menjunjung tinggi etika dan akhlak. Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengungkapkan bahwa dalam kegiatan usahanya KBI menjunjung tinggj etika dan selalu konsisten dalam pencegahan tindakan penyuapan. "Kami menargetkan “zero tolerance” terkait kegiatan penyuapan dalam bentuk apapun. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KBI senantiasa menjalankan core value BUMN yaitu AKHLAK, dimana salah satu nilai utamanya adalah Amanah, yang mengharuskan semua karyawan kami berperilaku jujur dalam menjalankan bisnis,” tegas Fajar dalam keterangan resminya Senin (15/4). Baca Juga: Kliring Berjangka Indonesia dorong literasi lewat KBI e-ducentre
Selain itu, dalam hal antisipasi tindakan penyuapan, KBI juga telah memperoleh ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi tersebut meliputi Sistem Manajemen Anti Suap di Bidang Keuangan, Audit Internal dan Kepatuhan, Manusia Sumber Daya, Urusan Umum dan Pengadaan, Teknologi Informasi, Operasi, Sekretaris Perusahaan dan Bisnis (kecuali untuk Usaha Penjaminan Emisi).