KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan direduksi dari tingkat kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menyebutkan bahwa sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau dapat menggelar pembelajaran tatap muka selama tiga bulan. Baca Juga: PGRI buka peluang gabung program POP Kemendikbud tahun depan
"Di dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka, kami tidak akan berbasis pada kabupaten/kota lagi karena terlalu luas. Saat ini, ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus," ujar Kang Emil di dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (30/7). Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik pun tentu akan diutamakan.