KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam empat tahun terakhir telah menyidak dan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Berdasarkan catatan DJBC sepanjang tahun 2016 hingga 2019 pihaknya berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.
Kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang dibongkar Bea Cukai bernilai miliaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam empat tahun terakhir telah menyidak dan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Berdasarkan catatan DJBC sepanjang tahun 2016 hingga 2019 pihaknya berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.