KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memblokir 800 sub rekening efek terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum bisa memastikan kapan pemblokiran tersebut akan selesai. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan masih mendalami penyidikan terkait 800 rekening efek yang diblokir yang diduga merupakan nominee dan sebagian lain adalah rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Baca Juga: Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung
Kejagung belum memastikan lama waktu pemblokiran 800 rekening efek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memblokir 800 sub rekening efek terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum bisa memastikan kapan pemblokiran tersebut akan selesai. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan masih mendalami penyidikan terkait 800 rekening efek yang diblokir yang diduga merupakan nominee dan sebagian lain adalah rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Baca Juga: Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung