KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini Kejagung memanggil tujuh saksi, di mana lima diantaranya merupakan mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca Juga: Danamon dan Manulife perkuat kerja sama bancassurance hingga 2036
Kejagung periksa lima mantan pejabat OJK soal Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini Kejagung memanggil tujuh saksi, di mana lima diantaranya merupakan mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca Juga: Danamon dan Manulife perkuat kerja sama bancassurance hingga 2036