KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini sebesar Rp 742,3 triliun. Kenaikan target pajak konsumsi ini seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid. Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 810,4 triliun atau naik 9,2% dari outlook tahun 2023. "Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," tulis pemerintah, dikutip Minggu (20/8).
Kejar Target Pajak Konsumsi 2024, Konsumsi Masyarakat Perlu Dijaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini sebesar Rp 742,3 triliun. Kenaikan target pajak konsumsi ini seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid. Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 810,4 triliun atau naik 9,2% dari outlook tahun 2023. "Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," tulis pemerintah, dikutip Minggu (20/8).