KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat industri fintech P2P lending menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menyampaikan porsi produktif maupun UMKM perusahaan saat ini tercatat telah lebih dari 95%. Sementara untuk penyaluran pendanaan Akseleran hingga kuartal I-2024 tercatat di angka Rp 700 miliar. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. "Untuk tahun ini, kami menargetkan penyaluran bisa di angka Rp 3,7 triliun atau naik 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan.co.id, Jumat (19/4).
Untuk mewujudkan target yang sudah ditetapkan, Akseleran menerapkan sejumlah strategi, seperti salah satunya menjangkau lebih banyak lagi calon penerima pinjaman. Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Sahabat Mikro Fintek (Samir) Naik 5% Selama Ramadan Di samping itu, Akseleran juga berharap kepada OJK agar bisa meningkatkan batas maksimal pendanaan untuk setiap penerima dana yang semula Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar per penerima pinjaman. Ivan bilang, peningkatan batas maksimal pendanaan ini sudah diusulkan oleh perusahaan, karena menurutnya usaha menengah butuh dana lebih dari Rp 2 miliar. "Jika dilihat dari definisi usaha menengah di aturan yang ada, usaha yang omset jualan tahunannya sampai Rp 50 miliar per tahun, dan equity-nya sampai Rp 10 miliar tentu working capital support-nya butuh lebih dari Rp 2 miliar dan idealnya di Rp 10 miliar," tuturnya. Dengan begitu, jika dana ini bisa dinaikkan, maka menurutnya, inklusi keuangan bisa lebih dirasakan oleh usaha menengah karena memiliki dukungan yang lebih maksimal dan optimal. "Dari sisi industri fintech juga pendanaan produktif untuk UKM jadi meningkat porsinya," ujarnya. Pemain lain, PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha mengatakan secara akumulatif perusahaan telah menyalurkan modal kerja lebih dari Rp 17,3 triliun kepada lebih dari 2,1 juta pengusaha kecil dan mikro yang tersebar di 72.000 desa di seluruh Indonesia.