Kemenkeu revisi lagi penerimaan pajak menjadi Rp 1.198,9 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Seiring dengan perkembangan ekonomi saat ini, pemerintah kembali merevisi target penerimaan pajak di akhir tahun 2020. Dampak ekonomi corona virus disease 2019 (Covid-19) menyebabkan penerimaan pajak bakal lesu.

Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak di akhir tahun ini hanya mencapai Rp 1.198,9 triliun, prediksi ini turun 4,6% dibanding outlook sebelumnya senilai Rp 1.254,1 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Jerman Luncurkan Paket Stimulus Corona 130 Miliar Euro


Angka tersebut bahkan turun 37% bila mengacu pada target yang ditetapkan Kemenkeu di awal tahun 2020 yakni Rp 1.642,57 triliun. Sedangkan, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang mencapai Rp 1.332,06 triliun, revisi kali ini minus 10% year on year (yoy).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah akan mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 ke parlemen.

Baca Juga: Wajah APBN 2020 Berubah Total Gegara Corona, Defisit APBN Tembus Rp 1.000 Triliun

Sejauh ini, laporan APBN 2020 mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan April 2020 sebesar Rp 376,67 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibanding realisasi Januari-April 2019 senilai Rp 388,7 triliun.  

Editor: Noverius Laoli