KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan Juni 2020 masih mengalami kontraksi 38,12%. Namun, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2020 penurunannya tidak sedalam periode tersebut yang sekitar 53,9%. Ini menandakan adanya perbaikan pada Juni 2020. Dalam paparannya oleh Menteri Keuangan lewat konferensi pers APBN Kita, Sri Mulyani tentu berharap jika kontraksi penerimaan PPh badan semakin kecil, bahkan bisa kembali positif pada Juli dan seterusnya. Baca Juga: Simplikasi tarif cukai rokok dapat mendorong terciptanya persaingan setara
Kemenkeu sebut kenaikan penerimaan pajak di Juni didorong dua sektor utama, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan Juni 2020 masih mengalami kontraksi 38,12%. Namun, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2020 penurunannya tidak sedalam periode tersebut yang sekitar 53,9%. Ini menandakan adanya perbaikan pada Juni 2020. Dalam paparannya oleh Menteri Keuangan lewat konferensi pers APBN Kita, Sri Mulyani tentu berharap jika kontraksi penerimaan PPh badan semakin kecil, bahkan bisa kembali positif pada Juli dan seterusnya. Baca Juga: Simplikasi tarif cukai rokok dapat mendorong terciptanya persaingan setara