KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mendorong serikat buruh atau serikat pekerja untuk memberikan masukan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ketimbang berdemontrasi menolak RUU Cipta Kerja. Ida menyebutkan, melalui keputusan menteri Kemenko perekonomian telah dibentuk tim untuk membahas substansi ketenagakerjaan RUU tersebut. Tim itu terdiri pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Ida mengatakan, tim tersebut akan memberikan masukan terhadap RUU cipta kerja dan peraturan pelaksana dari RUU tersebut.
Kemnaker mendorong serikat buruh beri masukan omnibus law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mendorong serikat buruh atau serikat pekerja untuk memberikan masukan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ketimbang berdemontrasi menolak RUU Cipta Kerja. Ida menyebutkan, melalui keputusan menteri Kemenko perekonomian telah dibentuk tim untuk membahas substansi ketenagakerjaan RUU tersebut. Tim itu terdiri pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Ida mengatakan, tim tersebut akan memberikan masukan terhadap RUU cipta kerja dan peraturan pelaksana dari RUU tersebut.