KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk mahasiswa baru tahun 2021. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). KIP Kuliah ditujukan untuk siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Cakupan KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke universitas. Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik. Besaran biaya hidup yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal di wilayah universitas.Jangka waktu pemberian KIP Kuliah
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, berikut jangka waktu pemberian dari program bantuan pendidikan ini. Program reguler- S1 maksimal delapan semester.
- D4 maksimal delapan semester.
- D3 maksimal enam semester.
- D2 maksimal empat semester.
- Dokter maksimal empat semester
- Dokter gigi maksimal empat semester
- Dokter hewan maksimal empat semester
- Ners maksimal dua semester
- Apoteker maksimal dua semester
- Guru maksimal dua semester.