KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendalami penebangan pohon di Monas. Penebangan 190 pohon di kawasan monas didalami untuk melihat apakah masuk sebagai perusakan lingkungan. "Sedang didalami secara keahlian dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (28/1). Baca Juga: Pemprov DKI akan banding keputusan PTUN batalkan SK pencabutan izin reklamasi Pulau F
KLHK dalami penebangan pohon di areal Monas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendalami penebangan pohon di Monas. Penebangan 190 pohon di kawasan monas didalami untuk melihat apakah masuk sebagai perusakan lingkungan. "Sedang didalami secara keahlian dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (28/1). Baca Juga: Pemprov DKI akan banding keputusan PTUN batalkan SK pencabutan izin reklamasi Pulau F