KONTAN.CO.ID - Jakarta. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta / Koperasi Indosurya menawarkan skema pengembalian dana nasabah bernilai triliunan rupiah. Tawaran pengembalian dana ini bagian dari upaya pengurus Koperasi Indosurya dalam perkara restrtukturisasi utang di meja pengadilan melalu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dari dokumen proposal perdamaian yang diterima Kontan.co.id, pengurus Koperasi Indosurya akan mengembalikan dana nasabah dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) nasabah. Lamanya proses pencicilan kepada nasabah Koperasi Indosurya dari tiga hingga 10 tahun. Untuk dana nasabah dari Rp 25 juta hingga Rp 499.999.999, pengurus Koperasi Indosurya akan mengangsur selama tiga tahun dari September 2020 sampai September 2023.
Koperasi Indosurya tawarkan pengembalian dana nasabah, ini caranya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta / Koperasi Indosurya menawarkan skema pengembalian dana nasabah bernilai triliunan rupiah. Tawaran pengembalian dana ini bagian dari upaya pengurus Koperasi Indosurya dalam perkara restrtukturisasi utang di meja pengadilan melalu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dari dokumen proposal perdamaian yang diterima Kontan.co.id, pengurus Koperasi Indosurya akan mengembalikan dana nasabah dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) nasabah. Lamanya proses pencicilan kepada nasabah Koperasi Indosurya dari tiga hingga 10 tahun. Untuk dana nasabah dari Rp 25 juta hingga Rp 499.999.999, pengurus Koperasi Indosurya akan mengangsur selama tiga tahun dari September 2020 sampai September 2023.