KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2) ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat. Djonnie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Baca Juga: Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah
KPK periksa mantan Dirut Mabua Harley Davidson
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2) ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat. Djonnie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Baca Juga: Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah