KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara bertahap PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berhasil membujuk para krediturnya untuk menyetujui usulan merestrukturisasi perseroan. Tercatat ada 10 kreditur yang menyetujui restrukturisasi utang Krakatau Steel dan entitas anaknya senilai US$ 2,00 miliar. Perjanjian restrukturisasi induk alias master restructuring agreement (MRA) diteken pada 30 September 2019 bersama enam krediturnya yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN
Krakatau Steel tak merestrukturisasi seluruh utangnya, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara bertahap PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berhasil membujuk para krediturnya untuk menyetujui usulan merestrukturisasi perseroan. Tercatat ada 10 kreditur yang menyetujui restrukturisasi utang Krakatau Steel dan entitas anaknya senilai US$ 2,00 miliar. Perjanjian restrukturisasi induk alias master restructuring agreement (MRA) diteken pada 30 September 2019 bersama enam krediturnya yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN