KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengeluarkan kurs pajak yang berlaku dari Rabu 29 September 2021 sampai Selasa 5 Oktober 2021. Pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan. Dari pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya. Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.
Kurs pajak hari ini 29 September-5 Oktober 2021, rupiah perkasa atas mata uang asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengeluarkan kurs pajak yang berlaku dari Rabu 29 September 2021 sampai Selasa 5 Oktober 2021. Pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan. Dari pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya. Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.