KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para ekonom Indonesia menandatangani surat terbuka yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut meminta agar Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan revisi Undang-Undang (UU) KPK. Dalam Surat Terbuka bertajuk " Rekomendasi Ekonom Terkait Dampak Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi terhadap Perekonomian" yang diterima Kontan.co.id, Kamis (17/10), terdapat 87 ekonom yang telah mendukung dan menandatangani rekomendasi tersebut. Jumlah tersebut hasil update terakhir pukul 10.34 WIB dan masih terbuka untuk ditandatangani ekonom lainnya hingga pukul 23.59 WIB hari ini. Baca Juga: Ketua KPK berharap presiden Jokowi keluarkan Perppu setelah pelantikan
Lewat surat terbuka, 87 ekonom meminta Jokowi batalkan revisi UU KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para ekonom Indonesia menandatangani surat terbuka yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut meminta agar Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan revisi Undang-Undang (UU) KPK. Dalam Surat Terbuka bertajuk " Rekomendasi Ekonom Terkait Dampak Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi terhadap Perekonomian" yang diterima Kontan.co.id, Kamis (17/10), terdapat 87 ekonom yang telah mendukung dan menandatangani rekomendasi tersebut. Jumlah tersebut hasil update terakhir pukul 10.34 WIB dan masih terbuka untuk ditandatangani ekonom lainnya hingga pukul 23.59 WIB hari ini. Baca Juga: Ketua KPK berharap presiden Jokowi keluarkan Perppu setelah pelantikan