KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak, agar Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan supervisi atas kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyeret nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Permintaan Boyamin didasari apabila Kejaksaan Agung pimpinan ST Burhanuddin tidak mampu dalam mengusut dugaan keterlibatan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di pusaran kasus tersebut. Sebab Mardani H Maming diketahui telah tiga kali mangkir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
MAKI Dorong KPK Supervisi Kasus Suap Izin Tambang Tanah Bumbu di Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak, agar Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan supervisi atas kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyeret nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Permintaan Boyamin didasari apabila Kejaksaan Agung pimpinan ST Burhanuddin tidak mampu dalam mengusut dugaan keterlibatan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di pusaran kasus tersebut. Sebab Mardani H Maming diketahui telah tiga kali mangkir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.