KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandiri Sekuritas siap menerapkan rencana pemerintah dalam mengenakan bea meterai Rp 10.000 yang berlaku untuk nilai transaksi efek di atas Rp 10 juta. Heru Handayanto, Direktur Operations Mandiri Sekuritas mengatakan, Mandiri Sekuritas mendukung peraturan pemerintah yang sifatnya memajukan pasar modal dan perekonomian Indonesia. Sebagai perusahaan efek, sambung Heru, Mandiri Sekuritas akan berupaya melakukan penyesuaian ke nasabah melalui cara-cara komunikasi yang tepat serta melakukan koordinasi yang dibutuhkan. Sehingga, nasabah menerima dengan lebih baik peraturan baru ini.
Mandiri Sekuritas Siap Terapkan Bea Meterai Transaksi Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandiri Sekuritas siap menerapkan rencana pemerintah dalam mengenakan bea meterai Rp 10.000 yang berlaku untuk nilai transaksi efek di atas Rp 10 juta. Heru Handayanto, Direktur Operations Mandiri Sekuritas mengatakan, Mandiri Sekuritas mendukung peraturan pemerintah yang sifatnya memajukan pasar modal dan perekonomian Indonesia. Sebagai perusahaan efek, sambung Heru, Mandiri Sekuritas akan berupaya melakukan penyesuaian ke nasabah melalui cara-cara komunikasi yang tepat serta melakukan koordinasi yang dibutuhkan. Sehingga, nasabah menerima dengan lebih baik peraturan baru ini.