KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) KSP Indosurya segera berakhir damai. Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian (resolution plan) yang diajukan dalam pemungutan suara, Kamis (9/7). Sementara pengesahan homologasi akan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7). Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Hendra Widjaya membenarkan, bahwa mayoritas nasabah koperasi menyetujui perdamaian. "Harapan jika telah di-homologasi, tentunya pihak koperasi dapat menjalankan skema proposal perdamaian yang telah disajikan dalam rapat agenda proposal serta KSP Indosurya bisa beroperasi kembali," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).
Mayoritas setujui perdamaian, kreditur ingin KSP Indosurya membayar kewajiban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) KSP Indosurya segera berakhir damai. Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian (resolution plan) yang diajukan dalam pemungutan suara, Kamis (9/7). Sementara pengesahan homologasi akan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7). Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Hendra Widjaya membenarkan, bahwa mayoritas nasabah koperasi menyetujui perdamaian. "Harapan jika telah di-homologasi, tentunya pihak koperasi dapat menjalankan skema proposal perdamaian yang telah disajikan dalam rapat agenda proposal serta KSP Indosurya bisa beroperasi kembali," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).