KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan di seluruh jalur bandara maupun pelabuhan di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan adanya penetapan wabah virus Korona sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat, atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi rugikan ekonomi China US$ 62 miliar di kuartal I 2020
Menhub Budi: Pengawasan di seluruh jalur bandara maupun pelabuhan telah diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan di seluruh jalur bandara maupun pelabuhan di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan adanya penetapan wabah virus Korona sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat, atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi rugikan ekonomi China US$ 62 miliar di kuartal I 2020