KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah tempat wisata di bawah kelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan dibuka kembali pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Tempat wisata indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (di luar ruangan) akan diperbolehkan beroperasi kembali mulai 20 Juni dan 21 Juni 2020. Kawasan Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat wisata yang sudah diizinkan buka pada 20 Juni mendatang. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi, pihak pengelola belum dapat memastikan apakah kawasan Monas akan langsung dibuka untuk umum.
Monas akan dibuka lagi 20 Juni, ini peraturan yang harus diketahui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah tempat wisata di bawah kelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan dibuka kembali pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Tempat wisata indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (di luar ruangan) akan diperbolehkan beroperasi kembali mulai 20 Juni dan 21 Juni 2020. Kawasan Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat wisata yang sudah diizinkan buka pada 20 Juni mendatang. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi, pihak pengelola belum dapat memastikan apakah kawasan Monas akan langsung dibuka untuk umum.