KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bioskop Cinema XXI DKI Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (23/3) hingga 5 April 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Bioskop XXI DKI Jakarta. Surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020 yang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 telah diterima pihak Cinema XXI pada Jumat (20/3) hari ini. Baca Juga: Pemprov DKI wajibkan panti pijat, diskotik hingga bioskop tutup selama 2 minggu
Mulai Senin, bioskop Cinema XXI di Jakarta bakal tutup hingga 5 April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bioskop Cinema XXI DKI Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (23/3) hingga 5 April 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Bioskop XXI DKI Jakarta. Surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020 yang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 telah diterima pihak Cinema XXI pada Jumat (20/3) hari ini. Baca Juga: Pemprov DKI wajibkan panti pijat, diskotik hingga bioskop tutup selama 2 minggu