KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan revisi aturan terkait Konglomerasi Keuangan (KK) berpotensi menambah jumlah KK yang ada di tanah air. Namun, kondisi tersebut tampaknya tak akan berdampak signifikan pada dominasi segelintir konglomerasi yang selama ini menguasai mayoritas aset industri keuangan. Setidaknya, ada empat konglomerasi yang saat ini memiliki jumlah aset yang tergolong besar di atas Rp 1.000 triliun. Jika dijumlahkan, total aset yang dimiliki dari empat konglomerasi ini mencapai Rp 6.663 triliun per 2023, berdasarkan data OJK. Sebagai informasi, pada periode yang sama, OJK mencatat ada 15 konglomerasi keuangan yang ada di Indonesia. Total aset empat konglomerasi di atas memiliki kontribusi 73,89% dari total aset 15 KK.
Nilai Aset di Atas Rp 1.000 Triliun, 4 Konglomerasi Ini Kuasai Industri Keuangan RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan revisi aturan terkait Konglomerasi Keuangan (KK) berpotensi menambah jumlah KK yang ada di tanah air. Namun, kondisi tersebut tampaknya tak akan berdampak signifikan pada dominasi segelintir konglomerasi yang selama ini menguasai mayoritas aset industri keuangan. Setidaknya, ada empat konglomerasi yang saat ini memiliki jumlah aset yang tergolong besar di atas Rp 1.000 triliun. Jika dijumlahkan, total aset yang dimiliki dari empat konglomerasi ini mencapai Rp 6.663 triliun per 2023, berdasarkan data OJK. Sebagai informasi, pada periode yang sama, OJK mencatat ada 15 konglomerasi keuangan yang ada di Indonesia. Total aset empat konglomerasi di atas memiliki kontribusi 73,89% dari total aset 15 KK.