KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Struktur penerimaan pajak Indonesia masih bertumpu pada pajak penghasilan dan pajak konsumsi. Namun, laju pertumbuhan pajak penghasilan mulai kehilangan tenaga, sementara penerimaan pajak properti masih stagnan meski nilai aset terus meningkat. Laporan Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan penerimaan pajak penghasilan, laba, dan keuntungan modal hanya naik tipis dari Rp 1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp 1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya hanya sekitar Rp 700 miliar atau 0,07% secara tahunan.
OECD: Mesin Pajak Penghasilan RI Mulai Melemah, Konsumsi Jadi Andalan Penerimaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Struktur penerimaan pajak Indonesia masih bertumpu pada pajak penghasilan dan pajak konsumsi. Namun, laju pertumbuhan pajak penghasilan mulai kehilangan tenaga, sementara penerimaan pajak properti masih stagnan meski nilai aset terus meningkat. Laporan Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan penerimaan pajak penghasilan, laba, dan keuntungan modal hanya naik tipis dari Rp 1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp 1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya hanya sekitar Rp 700 miliar atau 0,07% secara tahunan.
TAG: