KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat perbankan kurang efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Hal itu tercermin dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang kian meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, BOPO bank umum konvensional per Juni 2020 tercatat mencapai 84,94%. Itu naik dari dari level 80,24% pada periode yang sama tahun 2019. Biaya operasional perbankan mencapai Rp 437,48 triliun dan pendapatan operasional mencapai Rp 515,03 triliun. Salah satu yang mencatat kenaikan rasio BOPO tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Per Juni, BOPO bank pelat merah ini secara konsolidasi ada di level 78,78%, naik dari level 73,23% pada periode yang sama tahun lalu.
Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, kenaikan BOPO tersebut disumbang adanya tekanan pada pendapatan bunga akibat restrukturisasi kredit yang masif dilakukan perseroan sejak akhir Maret 2020 guna menyelamatkan UMKM terdampak Covid-19.