KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) supaya pelayanan pengaduan oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat lebih optimal serta terukur. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan YLKI tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Rabu (24/06). Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua YLKI Tulus Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.
Optimalkan penanganan aduan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan gandeng YLKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) supaya pelayanan pengaduan oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat lebih optimal serta terukur. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan YLKI tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Rabu (24/06). Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua YLKI Tulus Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.