KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (29/9). Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan ada beberapa catatan fraksi terkait dengan APBN 2021. Pertama, fraksi partai Golkar berpendapat penurunan target perpajakan diperlukan untuk mendukung relaksasi perpajakan dalam rangka memberikan stimulus pada perekonomian serta antisipasi terhadap risiko shortfall penerimaan.
Pandangan fraksi Golkar dan PDIP terkait APBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (29/9). Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan ada beberapa catatan fraksi terkait dengan APBN 2021. Pertama, fraksi partai Golkar berpendapat penurunan target perpajakan diperlukan untuk mendukung relaksasi perpajakan dalam rangka memberikan stimulus pada perekonomian serta antisipasi terhadap risiko shortfall penerimaan.