KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 71 ditambah pandemi bikin modal perbankan selama 2020 semakin tergerus. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada penurunan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 163 bps, dari 23,40% akhir tahun lalu menjadi 21,77% pada Maret 2020. Sejumlah bank juga telah bersiap melakukan penambahan modal. Meskipun terus tergerus, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana bilang rasio permodalan tersebut masih cukup mumpuni buat perbankan tanah air menghadapi risiko akibat pandemi. “CAR memang menurun menjadi 21,77% pada Maret, namun ini masih aman untuk mencukupi kebutuhan perbankan kini. Dan baiknya, CAR ini mayoritas ada di tier 1. Ini cukup aman dari sisi permodalan kalau ada masalah akibat pandemi,” katanya dalam paparan daring pekan lalu.
Baca Juga: Belum Terlihat di Kuartal I, Kredit Macet Ancam Kinerja Perbankan Triwulan Berikutnya Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo membenarkan hal ini. secara individual CAR perseroan tergerus 432 bps (ytd) dari 22,55% pada akhir tahun lalu menjadi 18,23% pada Maret 2020.