KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 62 perwira tinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimutasi. Menurut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mutasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier. Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. "Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 62 Pati TNI terdiri dari 27 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 22 Pati jajaran TNI Angkatan Udara," demikian dikutip dari siaran pers Puspen Mabes TNI, Kamis (27/8/2020).
Panglima TNI mutasi 62 perwira tinggi, ada apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 62 perwira tinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimutasi. Menurut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mutasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier. Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. "Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 62 Pati TNI terdiri dari 27 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 22 Pati jajaran TNI Angkatan Udara," demikian dikutip dari siaran pers Puspen Mabes TNI, Kamis (27/8/2020).