KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi peringkat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 Kelas A milik PT Garuda Indonesia dari idCCC(sf)(cg) menjadi idBB(sf)(cg). Pefindo menyatakan, pemberian peringkat tersebut didasarkan atas penilaian ulang atas pembayaran porsi amortisasi pokok senilai Rp 360 miliar pada 2 September 2020 dari jadwal seharusnya 27 Juli 2020. Proses klaim oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku manajer investasi kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai penjamin pokok transaksi telah ditarik. Sebab, Garuda mampu menyediakan dana untuk membayar kewajiban tersebut.
Pefindo merevisi rating KIK EBA Mandiri GIAA01, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi peringkat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 Kelas A milik PT Garuda Indonesia dari idCCC(sf)(cg) menjadi idBB(sf)(cg). Pefindo menyatakan, pemberian peringkat tersebut didasarkan atas penilaian ulang atas pembayaran porsi amortisasi pokok senilai Rp 360 miliar pada 2 September 2020 dari jadwal seharusnya 27 Juli 2020. Proses klaim oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku manajer investasi kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai penjamin pokok transaksi telah ditarik. Sebab, Garuda mampu menyediakan dana untuk membayar kewajiban tersebut.