Pelaku Usaha Migas Pertimbangkan Risiko dan Investasi CCS yang Besar



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelaku usaha hulu migas masih wait and see dalam pelaksanaan bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS) di Indonesia. Pasalnya, potensi bisnis ini belum tentu semanis yang digembar-gemborkan pemerintah.  

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas), Moshe Rizal menjelaskan saat ini perusahaan hulu migas masih meraba-raba pelaksanaan CCS di Indonesia karena banyak hal teknis yang belum terang, khususnya mengenai risiko dan skema monetisasi. 

“Kami masih wait and see CCS ini akan seperti apa. Kalau dilihat kan penangkapan dan penyimpanan karbon ini mengeluarkan biaya yang sangat besar,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/2). 


Baca Juga: Pelaku Usaha Hulu Migas Sambut CCS Di Indonesia, Berikut Potensi Bisnisnya

Misalnya saja proyek CCS yang digarap PT Pertamina bersama ExxonMobil di Laut Jawa dengan kapasitas 3 Gigaton CO2 nilai investasinya di atas US$ 2 miliar atau Rp 31,46 triliun (asumsi kurs Rp 15.731 per USD). 

Dengan nilai investasi yang besar ini, pengembalian modal masih dipertanyakan karena beberapa proyek CCS yang sudah berjalan komersial di luar negeri, nyatanya belum berjalan sesuai harapan. 

Misalnya saja proyek Gorgon milik Chevron di Australia yang sudah enam tahun berjalan, sampai saat ini hanya bisa mencapai sepertiga kapasitas penyimpanannya. Proyek dengan nilai investasi US$ 3,2 miliar tersebut terkendala teknis di mana terjadi peningkatan lapisan batu pasir di bawah Pulau Barow, sebagai tempat penyimpanan CO2. 

“Memang potensi kapasitas penyimpanan Indonesia besar, tetapi kalau melihat proyek CCS di luar sana yang sudah beroperasi dan komersial belum ada satupun yang dapat menyimpan  50% lebih dari targetnya,” kata Moshe. 

Baca Juga: Kementerian ESDM dan ENI Kerja Sama Sejumlah Program Dekarbonisasi

Selain risiko dan investasi yang besar, Moshe juga menyoroti skema monetisasinya. Sejatinya bisnis CCS ini bisa mendatangkan pundi-pundi uang dari biaya sewa (storage fee) dan kredit karbon untuk diperdagangkan di bursa karbon. 

Hanya saja kedua hal ini belum cukup meyakinkan dapat menghasilkan marjin yang cukup besar untuk dibagi antara Perusahaan dan pemerintah. 

“Carbon trading di Indonesia nilainya masih sekitar US$ 4 per-ton. Di luar negeri bisa lebih dari US$ 50 per-ton dan dapat pengurangan pajak emisi sehingga bisa ada marjin tetapi tidak besar,” jelasnya. 

Editor: Noverius Laoli