KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan itu dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyambut baik soal pencabutan PPKM yang telah diresmikan Presiden Jokowi. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian covid-19 sudah berada dibawah standar WHO. “Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin” jelas Arsjad dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).
Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan itu dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyambut baik soal pencabutan PPKM yang telah diresmikan Presiden Jokowi. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian covid-19 sudah berada dibawah standar WHO. “Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin” jelas Arsjad dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).