KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip tengah dipersiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. Informasi itu disampaikan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Menurut dia, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan. "Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri kepada KOMPAS.com, Selasa (4/1/2022).
Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bakal Dipasang Cip, Sudah Tahu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip tengah dipersiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. Informasi itu disampaikan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Menurut dia, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan. "Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri kepada KOMPAS.com, Selasa (4/1/2022).