KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa angkat bicara terkait pembentukan UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dinilai dibentuk dalam kurun waktu yang cepat (fast track legislation). Suharso mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan sesuatu yang baru karena telah diwacanakan oleh beberapa presiden Indonesia sebelumnya dan baru pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlaksana. Pemerintah telah melakukan kajian pemindahan IKN yang telah ditindaklanjuti dengan menggelar dialog nasional secara tematik untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholder pakar, lembaga swadaya masyarakat yang dinilai tergolong tinggi. Diikuti dengan kajian yang dikontribusikan kementerian/lembaga dan menjadi masukan dalam penyusunan rencana induk.
Pembentukan UU IKN Dinilai Cepat, Ini Pembelaan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa angkat bicara terkait pembentukan UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dinilai dibentuk dalam kurun waktu yang cepat (fast track legislation). Suharso mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan sesuatu yang baru karena telah diwacanakan oleh beberapa presiden Indonesia sebelumnya dan baru pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlaksana. Pemerintah telah melakukan kajian pemindahan IKN yang telah ditindaklanjuti dengan menggelar dialog nasional secara tematik untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholder pakar, lembaga swadaya masyarakat yang dinilai tergolong tinggi. Diikuti dengan kajian yang dikontribusikan kementerian/lembaga dan menjadi masukan dalam penyusunan rencana induk.