Pemerintah andalkan pertumbuhan PPN demi kejar target penerimaan pajak tahun 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan mengandalkan pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mencapai target pajak akhir tahun 2022. Sebab basis pajak atas konsumsi masyarakat tersebut ditargetkan tumbuh 6,7% year on year (yoy) atau setara Rp 554,38 triliun.

Sementara itu, pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, justru menurunkan target penerimaan pajak penghasilan (PPh). 

Kinerja PPh ditaksir hanya mencapai Rp 680,87 triliun, turun 0,42% secara tahunan. Adapun total target penerimaan pajak pada 2022 yang telah disepakati DPR RI yakni sebesar Rp 1.265 triliun.


Angka tersebut naik tipis yakni 2,87% daripada target penerimaan pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Namun, dibandingkan outlook penerimaan pajak 2021 senilai Rp 1.176,3 triliun, target 2022 lebih tinggi lagi, yakni mencapai 7,5%.

Baca Juga: Dirjen Pajak: UU HPP untuk perbaiki regulasi perpajakan dan dukung pemulihan ekonomi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan dalam menyusun target penerimaan PPN dan PPh, pemerintah telah mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini dan mencermati kemungkinan masih adanya ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19.

Ia bilang kenaikan target penerimaan PPN dan penurunan target PPh tahun depan, disusun menggunakan outlook penerimaan 2021. Masalahnya, pada saat penyusunan outlook penerimaan pajak 2021, perkembangan kasus Covid-19 masih termasuk tinggi dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari sisi PPh, Neilmaldrin menyampaikan target tahun 2022 sebetulnya lebih tinggi daripada outlook tahun ini sebesar Rp 615,2 triliun. Perkiraan ini meningkat 3,6% dibandingkan realisasi PPh 2020 yang mencapai Rp 594 triliun.

Setali tiga uang dengan menggunakan outlook penerimaan PPh tahun 2021, maka target penerimaan PPh tahun 2022 naik 10,7%. Neilmaldrin menyebut sumber pertumbuhan penerimaan PPh tahun depan terdiri dari tiga hal.

Baca Juga: Target PPh 2022 turun, Pengamat Pajak: Kompensasi dampak pandemi di 2020-2021

Pertama, dampak technical rebound penerimaan tahun 2021. Untuk menggali potensi tersebut, otoritas akan melakukan pengawasan pembayaran masa (PPM).

Kedua, perluasan basis pajak yakni pencarian sumber baru penerimaan dan pengawasan kepatuhan material (PKM).

Ketiga, sektor kontributor utama diproyeksikan masih mempertahankan sektor yang tumbuh positif diantaranya industri, perdagangan, informasi&komunikasi, serta jasa kesehatan.

Editor: Noverius Laoli