Pemerintah apresiasi putusan Arab Saudi soal pelaksanaan haji secara terbatas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas di apresiasi pemerintah Indonesia. 

Seperti diketahui, Arab Saudi akhirnya mengumumkan, ibadah haji untuk tahun ini hanya akan dilakukan untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Keputusan ini diambil sebagai langkah kesehatan akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19). 

Baca Juga: Pengumuman! Arab Saudi larang kedatangan dari luar negeri untuk menghadiri haji

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Selasa (23/6).

Dia menambahkan, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

"Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," lanjut Fachrul. 

Editor: Anna Suci Perwitasari