Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,53 Triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR  menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H/2022. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. 

Kemenag menyatakan, anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Seperti diketahui, dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M. 

Baca Juga: Kemenag: 96,3% Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 30 Mei 2022.

"Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5). 

Tambahan anggaran tersebut, berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Baca Juga: Bisa Langsung Berangkat, Tawaran Layanan Haji Furoda Marak

"Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun ini," ujar Yaqut. 

Editor: Noverius Laoli