KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendorong pemanfaatan terak atau slag dari hasil pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Namun, sesuai dengan regulasi, sampai saat ini slag masih tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah menyederhanakan aturan untuk mempermudah pemanfaatan limbah smelter. Baca Juga: ESDM: Pengolahan slag sisa Smelter masih terkendala regulasi limbah B3
Pemerintah janji akan permudah pemanfaatan limbah smelter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendorong pemanfaatan terak atau slag dari hasil pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Namun, sesuai dengan regulasi, sampai saat ini slag masih tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah menyederhanakan aturan untuk mempermudah pemanfaatan limbah smelter. Baca Juga: ESDM: Pengolahan slag sisa Smelter masih terkendala regulasi limbah B3