KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pelaksanaan vaksinasi mandiri vaksin Covid-19 oleh perusahaan swasta kembali terbuka. Usulan program vaksinasi mandiri bernama vaksinasi gotong-royong yang semula datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut tengah dipelajari oleh pihak pemerintah. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk menggodok regulasi vaksinasi mandiri oleh perusahaan swasta. Dari hasil pengkajian tersebut, kata Nadia, Kemenkes berencana mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan menteri kesehatan atau keputusan menteri kesehatan. “Kebijakannya sedang dimatangkan,” ujar Nadia kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2).
Pemerintah masih menggodok regulasi pelibatan swasta dalam vaksinasi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pelaksanaan vaksinasi mandiri vaksin Covid-19 oleh perusahaan swasta kembali terbuka. Usulan program vaksinasi mandiri bernama vaksinasi gotong-royong yang semula datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut tengah dipelajari oleh pihak pemerintah. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk menggodok regulasi vaksinasi mandiri oleh perusahaan swasta. Dari hasil pengkajian tersebut, kata Nadia, Kemenkes berencana mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan menteri kesehatan atau keputusan menteri kesehatan. “Kebijakannya sedang dimatangkan,” ujar Nadia kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2).