KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun mendatang, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 triliun untuk program dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan 102.500 unit rumah. Nilai ini meningkat dibandingkan anggaran FLPP di 2019 yang senilai Rp 7,1 triliun. Anggaran FLPP di 2020 pun berasal dari DIPA sebesar Rp 9 triliun dan dari pengembalian pokok sebesar Rp 2 triliun. Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan KPR FLPP sebesar Rp 400,6 miliar tahun depan
Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun mendatang, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 triliun untuk program dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan 102.500 unit rumah. Nilai ini meningkat dibandingkan anggaran FLPP di 2019 yang senilai Rp 7,1 triliun. Anggaran FLPP di 2020 pun berasal dari DIPA sebesar Rp 9 triliun dan dari pengembalian pokok sebesar Rp 2 triliun. Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan KPR FLPP sebesar Rp 400,6 miliar tahun depan