Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk 37 bank konvensional maupun syariah sebagai penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2020.

Dari 37 bank tersebut, terdapat 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah yang menyalurkan FLPP. Bank penyalur FLPP ini lebih sedikit dibandingkan 2019, dimana  di 2019, terdapat 39 bank penyalur dana FLPP.

Baca Juga: Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun


Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengatakan, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana FLPP ini dilihat berdasarkan kinerjanya dalam menyalurkan dana FLPP.

"Bank yang penyalurannya tidak tercapai di tahun lalu sudah didrop. Ada tiga bank yang tahun ini tidak dilanjut lagi. Tahun lalu ada 39 bank, ada tiga yang tidak lanjut tetapi ada satu pemain baru," ujar Arief, Kamis (19/12).

Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan KPR FLPP sebesar Rp 400,6 miliar tahun depan

Meski begitu, Arief mengakui ada bank penyalur FLPP yang memang sulit menyalurkan FLPP lantaran di wilayah kerja bank tersebut, tidak ada potensi untuk membangun rumah subsidi.

Editor: Noverius Laoli