KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah proses menyusun aturan investasi mengenai pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT). Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin mengatakan, pihaknya sepakat bahwa pemanfaatan BMKT tidak untuk dijual atau aspek ekonominya. Akan tetapi dititik beratkan pada aspek budayanya. "Sehingga bagi perusahaan diberi kesempatan untuk mempromosikan hasil angkatan BMKT, melalui pameran keliling dunia dan membuat film dokumentasi sebagai bagian dari royalti perusahaan pengangkat," kata Safri kepada Kontan, Kamis (25/3).
Pemerintah siapkan aturan investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah proses menyusun aturan investasi mengenai pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT). Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin mengatakan, pihaknya sepakat bahwa pemanfaatan BMKT tidak untuk dijual atau aspek ekonominya. Akan tetapi dititik beratkan pada aspek budayanya. "Sehingga bagi perusahaan diberi kesempatan untuk mempromosikan hasil angkatan BMKT, melalui pameran keliling dunia dan membuat film dokumentasi sebagai bagian dari royalti perusahaan pengangkat," kata Safri kepada Kontan, Kamis (25/3).