Pemerintah tak gunakan SAL untuk tambahan pembiayaan defisit APBN 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki beberapa sumber tambahan pembiayaan untuk defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,2% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Salah satu opsi tambahan pembiayaan defisit anggaran  bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019, besaran SAL yang dapat digunakan untuk tambahan pembiayaan defisit mencapai Rp 15 triliun.

Baca Juga: Pemerintah bidik investor asing untuk biayai proyek strategis nasional

Namun ia menyebutkan, pemerintah masih terus memantau pergerakan data pendapatan dan belanja negara menuju pengujung tahun untuk menentukan besaran SAL yang akan digunakan, jika memang diperlukan.

“Data pendapatan dan belanja hari-hari ini sangat dinamis. Nanti akan kami umumkan, oleh Ibu Menkeu,” tutur Andin kepada Kontan.co.id, Jumat (27/12)

Meski posisi APBN masih dinamis, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyebut, pemerintah kemungkinan besar tidak akan menggunakan dana SAL.

Hal tersebut melihat kondisi anggaran terbaru dari beberapa aspek, yakni pendapatan, belanja, serta pengendalian pembiayaan.

Baca Juga: Beberapa asumsi APBN 2019 masih meleset jelang akhir tahun, apa saja?

“Itu opsi awal. Jadi kemungkinan tidak akan dilakukan melihat kondisi update (APBN),” kata Askolani, Jumat (27/12).

Editor: Khomarul Hidayat