Pemerintah telah cairkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 59,77 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah alokasi anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi sebesar Rp 695,20 triliun. Secara khusus, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 203,90 triliun.

Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program kartu sembako, bansos wilayah Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Baca Juga: Moody's prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia turun 0,8%, ini kata ekonom


Pemerintah memang memberikan bansos dalam berbagai skema sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sisi demand side.

"Bansos ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto di dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Berdasarkan realisasi per tanggal 19 Juni 2020, pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 di bidang perlindungan sosial sebesar Rp 59,77 triliun.

Baca Juga: Moody's memprediksi ekonomi Indonesia turun 0,8% pada 2020

Perinciannya, pemerintah telah mencairkan anggaran PKH sebesar Rp 21,57 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran PKH menjadi Rp 37,4 triliun dengan target penerima PKH 10 juta KPM.

Editor: Noverius Laoli