KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kembali aturan jam malam dalam waktu dekat. Sebelumnya, pembatasan aktivitas di malam hari ini pernah diterapkan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada akhir April 2020. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pembatasan aktivitas ini mengacu pada rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi). Baca Juga: Perhatian, kota-kota besar di Indonesia masih masuk zona merah corona
Pemkot Surabaya kembali terapkan jam malam, karaoke dan spa ditutup sementara
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kembali aturan jam malam dalam waktu dekat. Sebelumnya, pembatasan aktivitas di malam hari ini pernah diterapkan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada akhir April 2020. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pembatasan aktivitas ini mengacu pada rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi). Baca Juga: Perhatian, kota-kota besar di Indonesia masih masuk zona merah corona