KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenakan cukai terhadap kantong plastik karena dinilai merusak lingkungan ditentang. Bahkan penerapan kebijakan cukai plasti bisa menekan profitabilitas industri. Baca Juga: Tak berubah, cukai kantong plastik ditetapkan Rp 200 per lembar
Penerapan cukai plastik dinilai bisa ganggu pendapatan industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenakan cukai terhadap kantong plastik karena dinilai merusak lingkungan ditentang. Bahkan penerapan kebijakan cukai plasti bisa menekan profitabilitas industri. Baca Juga: Tak berubah, cukai kantong plastik ditetapkan Rp 200 per lembar