Pengamat: Akibat beda acuan, harga BBM dalam negeri tak terpengaruh penurunan ICP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan harga minyak mentah dunia atau Indonesia Crude Price (ICP) terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hal ini belum diikuti oleh penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sektor hilir.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, ICP di bulan April tercatat sebesar US$ 20,66 per barel. Jumlah ini turun cukup signifikan dibandingkan ICP di bulan Maret yakni sebesar US$ 34,23 per barel.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, dalam praktiknya, ICP lebih sering digunakan sebagai acuan asumsi harga minyak mentah dalam APBN dan penetapan struktur tarif listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).


Baca Juga: Sri Mulyani prediksi ICP tahun ini sekitar US$ 30-US$ 40 per barel

Untuk harga BBM sendiri, selama ini pemerintah melalui Kementerian ESDM menggunakan Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM, Bensin, dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Nelayan.

Di dalam beleid tersebut, MOPS dihitung dengan satuan US$ per barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 pada 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Penetapan MOPS tersebut lantas menjadi salah satu masalah di balik belum turunnya harga BBM di dalam negeri. “MOPS yang ada di dalam formula harga BBM tidak mencerminkan kondisi harga minyak dunia yang sebenarnya. Padahal, harga minyak bergerak dinamis dan bisa berubah dalam waktu sehari,” ungkap Fahmy kepada Kontan.co.id, Senin (18/5).

Editor: Anna Suci Perwitasari