Pengamat: Investasi non permanen dari pemerintah hanya efektif untuk BUMN tertentu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada semester II 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema investasi pemerintah non permanen dengan total nilai investasi sebesar Rp 19,7 triliun.

Kelima BUMN tersebut adalah, PT Garuda Indonesia (GIAA), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), PT Krakatau Steel (KS), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, pinjaman modal kerja ini mungkin akan efektif untuk beberapa BUMN. Misalnya untuk KAI yang memang kinerjanya sudah bagus sebelum adanya pandemi Covid-19.


Baca Juga: Pemerintah kucurkan investasi ke BUMN Rp 19,7 triliun, untuk apa saja?

"Namun, untuk Garuda akan sangat berat karena belum ada tanda-tanda industri penerbangan akan pulih kembali. Sementara untuk KS dan PTPN perlu waktu panjang untuk bisa kembali positif kinerjanya. Sepanjang restrukturisasi bisa on track, diharapkan mereka bisa pulih kembali, jadi perlu waktu buat pemulihan," ujar Toto kepada Kontan.co.id, Selasa (14/7).

Sebagaimana diketahui, investasi pemerintah non permanen ini merupakan pinjaman yang berfungsi sebagai stimulus modal kerja bagi BUMN yang terdampak Covid-19. Stimulus ini diberikan dalam jangka pendek dan harus dikembalikan oleh BUMN ke pemerintah beserta dengan bunganya.

Toto menjelaskan, memang alokasi pinjaman talangan modal kerja untuk beberapa BUMN sektor perhubungan, seperti KAI dan GIAA tentu akan digunakan untuk perbaikan modal kerja.

Ini dikarenakan, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentu akan membuat aktivitas mereka merosot tajam dan untuk memulai bisnis kembali, maka diperlukan pinjaman modal kerja tersebut.

Adapun untuk KAI, dinilai tidak terlalu banyak isu yang dipertanyakan oleh publik. Namun, lain halnya dengan Garuda yang kinerjanya memang sudah bermasalah sejak masa sebelum Covid-19.

Editor: Herlina Kartika Dewi